TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Kapolres Batang Resmikan Barak Dalmas Wicaksana Leghawa

BATANG – Kapolres Batang AKBP M. Irwan Susanto meresmikan Barak Dalmas “Wicaksana Leghawa”, di komplek Aspol Polres Batang, Senin (9/1/2023).

Kapolres Batang AKBP M. Irwan Susanto mengatakan, peresmian barak dalmas merupakan bentuk dari sinergitas, kebersamaan dan kerja sama yang baik dengan Pemkab Batang.

“Terima kasih kepada Pemkab Batang, dibangunnya barak dalmas ini adalah bangunan yang sangat penting dalam rangka menyiapkan personel Polri guna mendukung tugas kedinasan. Selain itu juga bisa mempercepat respon tugas anggota kepolisian,” jelasnya.

BACA JUGA :  M. Rafik Perkasa Alamsyah: Hasil Munas Partai Golkar 2019 Terkait Pencapresan Harus Dianulir

Desain barak tanpa sekat bisa membuat kapasitas barak ditambah. Kita akan siapkan sarana prasarananya.

“Daya tampung barak sementara ini bisa menampung 60 hingga 100 personel. Barak ini juga bisa untuk personel yang tidak ada tempat atau berjauhan dengan lokasi rumah kediaman bisa tinggal sementara,” terangnya.

Menurutnya, langkah ini merupakan inisiasi dan kebersamaan dari Pemkab Batang. Usul untuk mempersiapkan Polres Batang ke depan yang informasinya akan naik tipe menjadi tipe C, yang nantinya Kapolres setingkat Komisaris Besar Polisi.

BACA JUGA :  Pasca Operasi Tangkap Tangan Di kantor Bupati Empat Orang Di Tetapkan Tersangka

Personel yang akan menempati barak adalah personel baru khususnya yang masih bujang.

“Tambahan informasi saat ini ada penambahan sejumlah 12 atau 13 personel baru, sehingga nanti langsung menempati tempat ini. Anggota kita total sekitar 530 personel dan itu sangat minim sekali, tapi tetap kita upayakan pengamanan yang maksimal di Kabupaten Batang,” tandasnya.

BACA JUGA :  Kapolres Sampang Bagikan Sembako kepada Warga Tidak Mampu di Kecamatan Camplong

Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki mengatakan, hibah tersebut adalah dari Anggaran Pendapatan dan Belanjar Daerah (APBD) Pemkab Batang. Pengerjaannya tepat waktu, mulai Agustus 2022 hingga Desember 2022.

“Barak ini untuk mendekatkan personel kepada tugas kedinasan, sehingga tidak perlu kos. Apalagi lajo (bekerja pulang hari, jawa-red) dari tempat tinggal,” ujar dia. (HS)