TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Penyuluhan P4GN di Kalangan Pelajar

KENDAL – Guna mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar, Satuan Reserse Narkoba Polres Kendal menggelar kegiatan Penyuluhan/Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di SMA Negeri 2 Kendal Kecamatan Kendal, Kamis (15/12/2022).

Kegiatan P4GN ini dipimpin oleh AKP Edi Sukamto SH MSi MH selaku KaSat Narkoba Polres Kendal dengan narasumber adalah Bripka Dimas Ade Putra SH dan Sapto SN dari BNN Kabupaten Kendal.

Giat ini sengaja dilakukan bertujuan untuk meminimalisir adanya penyalahgunaan penggunaan narkotika di kalangan pelajar, sehingga para pelajar khususnya di Kabupaten Kendal terhindar dari penyalahgunaan narkoba dan harapannya setelah mengikuti kegiatan ini siswa siswi dapat mensosialisasikan bahaya narkoba di daerahnya masing-masing.

BACA JUGA :  Awali Tugas sebagai Kapolsek Ilu, Ipda Yanto M. Swabra, S.Sos Kunjungi Pos TNI

Kasat Narkoba Polres Kendal AKP Edi Sukamto menyampaikan, “Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba serta mendukung Satuan Reserse Narkoba Polres Kendal dalam melaksanakan kegiatan pemberantasan narkoba khususnya di wilayah Kabupaten Kendal,” ucap AKP Edi Sukamto.

BACA JUGA :  Ketua Umum PPAD dan Pangdam XVII Cenderawasih Tinjau Kegiatan Baksos dan Operasi Katarak di Kabupaten Puncak Jaya

Lebih lanjut AKP Edi Sukamto menambahkan bahwa, “Sosialisasi ini dilaksanakan agar para pelajar sebagai generasi bangsa dapat mengerti dan mengetahui bahaya narkotika tersebut, dan Sat Res Narkoba Polres Kendal secara persuasif, terus melaksanakan edukasi bahaya narkoba terhadap remaja khususnya di wilayah hukum Polres Kendal,” pungkas AKP Edi Sukamto. (HS)