Nasional

Wartawan Disekap dan Dipaksa Minum Air Kencing, Ketua IWO Tegal Kecam Keras Tindakan Oknum PNS Dinas Pemeritahan Karawang  

×

Wartawan Disekap dan Dipaksa Minum Air Kencing, Ketua IWO Tegal Kecam Keras Tindakan Oknum PNS Dinas Pemeritahan Karawang  

Sebarkan artikel ini

Voxnesia, TEGAL – Viralnya video wartawan alexanews Gusti Sevtian/Junot dan Zaenal yang diduga dijemput paksa dan dipukul serta dipaksa minum air kencing oleh oknum PNS di Dinas Pemerintahan Daerah Karawang mengundang reaksi keras dari organisasi pers di seluruh Indonesia salah satunya Ikatan Wartawan Online (IWO) Tegal.

Hartadi Setiawan Ketua IWO Tegal mengutuk keras pelaku sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintahan Daerah Kabupaten Karawang, yang telah melakukan dugaan penculikan dan penganiayaan dibarengi dengan pemaksaan meminum air kencing itu sungguh perlakuan yang tidak beradab dan tidak bermoral.

BACA JUGA :  PAN Lakukan Pencalegan Dini untuk Capai Target 64 Kursi DPR RI

Atas peristiwa tersebut HS sapaan akrab Ketua IWO Tegal meminta kepada Bupati Karawang Dr. Hj. Cellica Nurrachadiana agar cepat bertindak memanggil oknum PNS berinisial A dan R yang telah mencoreng nama baik ASN di lingkungan Pemerintahan Daerah Karawang serta memberikan sanksi yang seberat-beratnya bila perlu dicopot dari ASN,” tandasnya.

BACA JUGA :  Jum'at Curhat, Kapolres Puncak Jaya Laksanakan Pertemuan Dengan Organisasi Kemasyarakatan Bahas Situasi Kamtibmas

Menurut HS, tindakan yang dilakukan oleh oknum PNS tersebut sangat tidak dibenarkan dan dinilai melanggar norma-norma yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. “Jelas ini perbuatan melanggar hukum,” tegasnya.

BACA JUGA :  Pembukaan Kejuaraan Taekwondo Piala Bupati Kendal 2022

HS meminta kepada aparat kepolisian untuk bertindak tegas dalam kasus ini, proses para pelaku sesuai aturan yang berlaku,” ujar Ketua IWO Tegal menegaskan.

HS menjelaskan bahwa wartawan merupakan pilar ke 4 NKRI, wartawan dalam menjalankan tugasnya dilindungi UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *