TEGAL – Sebagai bentuk kepedulian untuk warga masyarakat difabel dan manula di Kabupaten Tegal, Dewi Aryani Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan menyalurkan aspirasi berupa bantuan 42 unit kursi roda. Distribusi kursi roda dilakukan sejak 21-25 Desember 2022, Jumat (23/12/2022).
Bantuan kursi roda tersebut diberikan kepada 42 orang dengan kategori cacat fisik, manula hingga lumpuh total. Mereka tersebar di 9 kecamatan di Kabupaten Tegal.
“Semoga kursi roda ini bermanfaat untuk yang membutuhkan dan semoga tahun depan bisa memberikan bantuan lagi untuk yang belum mendapatkan kuota bantuan alat bantu tahun ini,” tandas DeAr sapaan akrab legislator Senayan 3 periode dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jateng IX yang meliputi Kabupaten Tegal, Kabupaten Brebes dan Kota Tegal. (HS)