Berita

Tim Gabungan Berikan Sosialisasi Keselamatan dan Imbauan kepada Ratusan Penumpang KMP Kalibodri Pelabuhan Kendal

×

Tim Gabungan Berikan Sosialisasi Keselamatan dan Imbauan kepada Ratusan Penumpang KMP Kalibodri Pelabuhan Kendal

Sebarkan artikel ini

Voxnesia, KENDAL – Tim gabungan dari Satuan Polisi Air Polres Kendal dan Polda Jawa Tengah, TNI Angkatan Laut dan Dinas Perhubungan Kendal memberikan sosialisasi keselamatan bagi awak kapal, agen perjalanan dan penumpang KMP Kalibodri Selasa 17 Mei 2022. Sosialisasi dan imbauan ini dilakukan bersamaan dengan keberangkatan KMP Kalibodri yang membawa ratusan penumpang ke Kumai.

Sosialisasi ini untuk menghindari dan mengantisipasi resiko baik penumpang dan Anak Buah Kapal (ABK).

BACA JUGA :  Bersama Mahasiswa KKN, Babinsa Koramil 04 Padas Dampingi Kegiatan Posyandu Balita

Kasat Polair Iptu Agus Suwandi mengatakan, sosialisasi dan imbauan kepada penumpang sebagai langkah antisipasi kerawanan baik saat menunggu di pelabuhan hingga di dalam kapal.

“Sesuai arahan pimpinan kita memberikan imbauan kepada operator, agen, pengurus dan penumpang untuk mengurangi resiko ABK meninggal dan menjamin keselamatan penumpang KMP Kalibodri,” jelasnya.

BACA JUGA :  Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Diharapkan Beri Pelayanan Prima

Petugas gabungan juga mengecek pemeriksaan penumpang yang dilakukan tim kesehatan di pelabuhan, untuk memastikan mereka yang naik ke kapal benar benar sehat. Tidak hanya itu kesehatan ABK dan kru armada angkutan barang juga menjadi prioritas.

Sementara itu Kepala UPTD pelabuhan Kendal Andi Rahmat mengatakan jumlah penumpang kali ini memang lebih banyak, namun masih sesuai dengan kapasitas kapal. “Data dari ASDP jumlah penumpang ada 338 orang, awak kendaraan 60 orang, kru pengikut 4 orang dan ABK sebanyak 19 Jiwa,” katanya.

BACA JUGA :  bank bjb Raih Predikat Top BUMD 2023 dari Infobank

Sementara kendaraan yang diangkut sebanyak 65 unit mulai dari kendaraan besar hingga sepeda motor. Untuk sementara pengiriman hewan ternak berupa sapi, kerbau dan kambing belum diperbolehkan sesuai dengan surat edaran dari balai karantina untuk antisipasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). (HS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *