Nasional

Satlantas Polres Kendal Beri Hadiah Helm kepada Pengendara yang Patuh Pada Operasi Zebra Candi 2022

×

Satlantas Polres Kendal Beri Hadiah Helm kepada Pengendara yang Patuh Pada Operasi Zebra Candi 2022

Sebarkan artikel ini

Voxnesia, KENDAL – Satlantas Polres Kendal memberikan hadiah kepada yang tertib dalam berlalu lintas pada pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2022 melalui “Jepret Berhadiah” bertempat di Satlantas Polres Kendal, Selasa (11/10/2022).

Kasat Lantas Polres Kendal AKP Rizky Widyo Pratomo SIK mengatakan “Satlantas Polres Kendal mendukung adanya kegiatan Operasi Zebra Candi 2022 ini melalui pemberian hadiah dalam “Jepret Berhadiah” kepada pengguna kendaraan sepeda motor yang tertib berlalu lintas,” kata Kasat Lantas Polres Kendal AKP Rizky Widyo Pratomo SIK.

BACA JUGA :  Partai UKM Indonesia Instruksikan Semua Kader dan Anggota Dukung PAN Menang Pemilu 2024

Dia melanjutkan pemberian hadiah berupa helm tersebut juga kepedulian Satlantas Polres Kendal terhadap pengendara dalam rangka mengurangi fatalitas korban kecelakaan.

“Tujuan pengendara agar terlindungi dalam berkendara sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan pada kegiatan Operasi Zebra Candi 2022 ini,” ungkap Kasat Lantas.

BACA JUGA :  Kapolres Batang Pimpin Apel Penutupan Pembinaan Tradisi Brigadir Remaja

AKP Rizky berharap dengan adanya pemberian hadiah berupa helm standard tersebut, ke depan dapat membantu pengendara dalam melaksanakan kegiatan aktifitas sehari-sehariannya.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Kendal agar berhati-hati dalam berkendara, gunakan helm berstandar sehingga dapat melindungi bagian kepala,” jelas Kasatlantas Polres Kendal.

AKP Rizky Widyo menambahkan, pengendara yang mendapatkan hadiah dinilai dari mulai kelengkapan surat-surat dan sepeda motor.

BACA JUGA :  Bang Zulhas Bicara Arah Kepemimpinan Nasional dan Penanganan Ekonomi Nasional 

“Dengan sistem jepretan lalu kita cek melalui data base yang ada di Samsat Kendal dan pengendara yang beruntung dengan tertib berlalu lintas atas nama Nur Wahyu warga Desa Kumpul Rejo RT1/3 Kaliwungu, kendaraan Nopol H 4861 D warna silver tahun 2021,” pungkas AKP Rizky Widyo. (HS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *