Nasional

Sambut HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-62, Ini yang Dilakukan Satlantas Polres Kendal

×

Sambut HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-62, Ini yang Dilakukan Satlantas Polres Kendal

Sebarkan artikel ini

Voxnesia, KENDAL – Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kendal, Polda Jawa Tengah melaksanakan kegiatan bakti sosial (baksos) dalam rangka HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-67 tahun 2022 dengan membagikan paket sembako kepada warga masyarakat dan tukang ojek yang ada di wilayah hukum Polres Kendal, Sabtu (10/9/2022).

Kegiatan bakti sosial dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Kendal AKP Rizky Widyo P S.I.K dan diikuti oleh personil Satlantas Polres Kendal.

BACA JUGA :  Syafrudin Budiman Apresiasi Positif Konser Birukan Langit Indonesia di 14 Kota

Dalam kegiatan baksos tersebut, Kasatlantas Polres Kendal AKP Rizky Widyo P SIK membagikan sejumlah paket sembako di Mapolres Kendal kepada warga masyarakat dan tukang ojek yang terdampak dengan kenaikan BBM.

“Sejumlah paket sembako yang kami bagikan ini sebagai wujud kepedulian kepolisian kepada masyarakat yang terdampak penyesuaian kenaikan BBM sekaligus memberikan pemahaman tentang kenaikan BBM yang harus dilakukan pemerintah,” kata AKP Rizky Widyo.

BACA JUGA :  Partai Parsindo Undang Partai Yang Tidak Lolos KPU Untuk Koa8 Menuju Pemilu 2024

Disampaikan AKP Rizky Widyo bahwa, kegiatan bakti sosial yang dilaksanakan pihaknya dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-67 tahun 2022 Lalu Lintas Bhayangkara, yang jatuh pada 22 September mendatang dan mengantisipasi dampak penyesuaian kenaikan harga BBM.

“Kegiatan bakti sosial dalam rangka Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-67 ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat serta berguna bagi masyarakat yang terkena dampak penyesuaian harga BBM,” pungkas Kasat Lantas Polres Kendal.

BACA JUGA :  Personel Polres Tegal Kota Ikuti Tes Kesamaptaan Jasmani

Harapannya warga masyarakat Kabupaten Kendal dalam menyikapi kenaikan harga BBM tidak melakukan unjuk rasa anarkis dan tindakan kontra produktif atau melawan hukum yang justru akan merugikan diri sendiri. (HS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *