Relawan Al Maun Desak Polri dan KPK untuk Tuntaskan Penyidikan dan Penyelidikan Kasus-Kasus Dugaan Korupsi di Pertamina
Voxnesia, Jakarta – Ketua Umum Relawan Aliansi Masyarakat untuk Nawacita (Al Maun) M. Rafik Perkasa Alamsyah memberikan evaluasi dan catatan merah kepada PT. Pertamina dan anak perusahaannya dalam tahun 2022. Dimana banyak dugaan penyimpangan dan penyelewengan yang terindikasi korupsi dan merugikan negara triliunan rupiah.
Bahkan yang terbaru juga ditemukan dugaan kasus depot-depot Gas LPG Pertamina yang menjual gain LPG dalam bentuk skid tank ke SPBE (vendor/mitra) PT Pertamina. Hal ini juga dalam proses dan sedang diusut oleh Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri.
“Kami mendesak institusi Polri dan KPK RI untuk menuntaskan dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang atau penyelewengan di BUMN PT. Pertamina. Dalam catatan kami ada 4 proyek besar yang terindikasi korupsi dan sampai ini pengusutannya belum tuntas,” kata Rafik Perkasa Almasyah dalam siaran pers, Senin (26/12/2022) di Jakarta.
Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Proses Penjualan BBM Non-tunai
Diantaranya kata Rafik, Relawan Al Maun mendukung penyidikan dugaan kerugian keuangan negara, akibat perbuatan tindak pidana korupsi dalam proses penjualan BBM non-tunai. Dimana ada penjualan antara anak perusahaan Pertamina dengan PT AKT pada tahun 2009-2012 sebesar Rp. 451,6 miliar.
“Kami mendukung kinerja Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri menggeledah kantor pusat PT Pertamina Patra Niaga (PPN) di Gedung Wisma Tugu Jalan Rasunan Said, Jakarta Selatan, Rabu (16/11/2022). Hal ini dalam rangka menciptakan perusahaan BUMN Pertamina Holding yang berintegritas dan bersih KKN,” kata Rafik sapaan akrabnya.
Menurutnya, BUMN di bawah kepemimpinan Erick Thohir selaku Menteri menjadi andalan dalam perolehan deviden atau keuntungan negara. Apalagi melalui Visi Akhlak Indonesia Emas 2045 seharusnya bisa menghasilkan keuntungan kepada negara, bukan malah di korupsi atau ada kebocoran ratusan milyar.
Katanya, Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipikor) Bareskrim Polri Brigjen Pol Cahyono Wibowo pernah melakukan penggeledahan dugaan tersebut dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli BBM non-tunai. Yang mana dilakukan PT PPN dengan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) periode 2009-2012.
“Kita semua harus terus mengawal kasus tersebut, sampai ke akar-akarnya. Diharapkan penggeledahan pencarian barang bukti atau alat bukti lain tersebut bisa mengungkap secara terang dugaan tindak pidana tersebut,” tandas Rafik yang juga Ketua Umum DPP Ikatan Pemuda-Penudi Minang (IPPMI) ini.
Ia engapresiasi Bareskrim Polri yang sudah melakukan penggeledahan di tiga tempat sekaligus, yakni kantor pusat PT PPN, kantor PT PPN ruang informasi teknologi (IT) di Gedung Sopo Del Tower Jalan Mega Kuningan Barat, Jakarta Selatan, serta Kantor PT AKT di Menara Merdeka Jalan Budi Kemuliaan, Jakarta Pusat.
“Kita berikan apresiasi kepada Dittpikor Bareskrim Polri yang melakukan penggeledahan yang dipimpin langsung oleh Cahyono Wibowo. Dimana Dittipikor Bareskrim Polri menurunkan tiga tim dalam penggeledahan tersebut. Sikat semua koruptor di tubuh Pertamina sampai ke akar-akarnya,” kata Rafik dengan lantang.
“Dittipidsiber Bareskrim Polri dan Puslabfor Polri terus semangat mengungkap kasus dugaan korupsi PT PPN ini. Semoga penanganan penyidikan bisa mendapatkan barang bukti elektronik dari hasil kegiatan penggeledahan,” imbuh Rafik.
Konversi Gas LPG ke Energi Listrik Gagal
Pemerintah berencana untuk mengkonversi penggunaan kompor LPG 3 kg ke kompor listrik. Dimana Pemerintah melalui Kementerian ESDM saat ini sedang melakukan uji coba konversi gas LPG 3 kg ke kompor listrik dengan biaya 560 Milyar untuk 300.000 rumah
Uji coba ini dilakukan di tiga kota, yakni Denpasar, Solo, dan Sumatera, dengan kompor listrik dua tungku dengan kapasitas 1.000 watt. Namun kebijakan ini mendapat tentangan dari M. Rafik Perkasa Alamsyah Ketua Umum Relawan Aliansi Masyarakat untuk Nawacita (Al Maun), sebab dinilai merugikan rakyat kecil.
“Rencana pemerintah ini malah akan membebani masyarakatnya. Sebab, penggunaan kompor listrik cenderung lebih boros ketimbang kompor LPG 3 kg. Apalagi ditambah beban kenaikan BBM yang dirasakan pelaku usaha dan rakyat kecil,” ujar Rafik.
Menurut Rafik, kondisi yang mengharuskan PLN melakukan pemadaman listrik secara berkala, juga akan mempersulit masyarakat saat memasak. Lain lagi apabila mati lampu, masaknya bagaimana?.
“Kami keberatan dengan rencana kebijakan tersebut. Jika masyarakat diminta menggunakan kompor listrik, itu akan membuat konsumsi listrik atau tagihan semakin membengkak. Sebab, pakai kompor listrik ‘makan’ watt besar, dan kalau mati lampu malah tidak efisien,” katanya.
Rafik juga menganggap rencana pemerintah ini hanya akan memberatkan kelas menengah ke bawah. Apalagi, pelaku UMKM, pedagang gerobak keliling atau pedagang kaki lima (PK-5) harus membeli alat penyimpanan listrik untuk bisa memasak.
“Kalaupun ada kebijakan konversi gas LPG seharusnya ditujukan untuk kelas menengah ke atas. Sebab, mereka pasti mampu untuk membayar listrik lebih banyak. Sehingga bagi rakyat kecil tidak diwajibkan konversi walau kompor akan diberikan gratis,” jelas Rafik.
Rafik menambahkan, bahwa bantuan paket kompor listrik secara gratis kepada 300 ribu rumah tangga akan membebani rakyat kecil. Alasan subsidi penerima paket kompor listrik ini yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan menjebak masyarakat.
“Memang paket itu, terdiri dari satu kompor listrik, satu alat masak dan satu Miniature Circuit Breaker (MCB) atau penambah daya khusus untuk kompor listrik. Namun nantinya, dayanya akan dinaikan, sehingga rakyat harus bayar listrik lebih mahal,” tukas Rafik menyayangkan kebijakan ini.
Relawan Al Maun Soroti Proyek Mangkrak Pipanisasi Blok Rokan
Selain itu, dalam Rapat Komisi VIi DPR RI terungkap bahwa Proyek Pipa Minyak Blok Rokan mangkrak Rp 4,2 Triliun Mangkrak. Dimana proyek pipanisasi minyak Blok Rokan, Siak, Pekanbaru ini sangat penting bagi huluisasi pendistribusian minyak yang menguntungkan negara.
Menyikapi hal ini, Ketua Umum DPP Relawan Aliansi Masyarakat untuk Nawacita (Al Maun) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk mengusut tuntas proyek mangkrak ini. Padahal kata Rafik targetnya bulan Desember 2022 diharapkan tuntas.
“Kami mendesak KPK dan Kejagung RI mengusut tuntas dugaan korupsi dari proyek mangkrak Blok Rokan. Kita juga mendesak DPR RI Komisi VII untuk turun mengecek ke lapangan apa yang terjadi,” kata Rafik Politisi Muda Partai Golkar ini.
Menurut Rafik, Dirut PT Pertamina Hulu Rokan, Jaffee Arizon Suardin memberikan Proyek di Blok Rokan yang dikuasai BUMN, akan tetapi yang mengerjakan malah perusahaan asing. Kata Rafik mempertanyakan, kenapa harus dipekerjakan atau disubkontrakan pada perusahaan asing.
“Ada apa ini kok pembangunan pipanisasi Blok Rokan diberikan pada pihak asing. Padahal program lainnya bisa dikerjakan oleh anak perusahaan BUMN sendiri,” tanya Rafik dengan tegas.
Rafik menduga ada kongkalikong dan dugaan KKN dalam pelaksanaan proyek tersebut, sehingga banyak yang tutup mata proyek mangkrak. Poses pemilihan mitra investasi 25 persen dari nilai proyek sebesar USD 300 juta (Rp 4,2 triliun) dinilai menyalahi aturan
“Dirut PT PGN Tbk dan Dirut PT Pertagas saat itu hanya mengundang dua perusahaan mitra, yakni PT Rukun Raharja dan PT Isargas. Apalagi diduga ada proses yang tidak benar, terkait penunjukan subkontraktor dari kontraktor EPC yang dilakukan oleh konsorsium PT PGN Solution (PGASOL) dan PT Pertamina Driling Contractor (PDC).
“Proyek ini disinyalir ada upaya jual beli proyek oleh subkontraktor yang telah ditunjuk oleh PGASOL dan PDC. Sehingga molornya pekerjaan dari target beroperasi penuh pada awal tahun 2022 menjadi akhir tahun 2022,” ungkap Rafik.
Tentunya dengan keterlambatan ini, harusnya pipa Blok Rokan sudah menghasilkan uang bagi negara. Namun adanya mangraknya proyek pipanisasi ini malah rugi dan proyek belum kelar-kelar.
“Proyek pipanisasi minyak Blok Rokan dilakukan pada dua koridor. Yakni untuk koridor Utara dari Balam-Bangko-Dumai, sementara koridor Selatan dari Minas-Duri-Dumai. Proyek ini berawal dari penugasan PT Pertamina Holding kepada PT PGN Tbk, kemudian PT PGN Tbk menugasi PT Pertamina Gas (Pertagas). Kalau kayak begini negara terancam rugi triliunan,” tegas Rafik.
Sebelumnya, ditemui media usai rapat bersama Komisi VII DPR RI, Direktur Utama PT Pertamina Hulu Energi (PHE), Wiko Migantoro, menegaskan jika proyek pipa di Blok Rokan tersebut bukan proyek mangkrak, lantaran operasinya bersifat round-up atau bertahap.
“Progres kan sudah beroperasi dari awal tahun, tapi karena memang round up diharapkan di Desember ini akan selesai beroperasi 100 persen,” ungkapnya.
Wiko pun memastikan proyek tersebut bisa beroperasi secara maksimal di akhir tahun ini, di mana proses tie-in pompa yang dioperasikan oleh Pertamina Hulu Rokan (PHR) dengan pipa tersebut membutuhkan proses.
“Mudah-mudahan di Desember ini bisa 100 persen selesai. Beroperasinya round up sampai full operation, bukan mangkrak,” pungkasnya.
Sebelumnya, uji coba penyaluran perdana Pipa Minyak Rokan dilakukan sejak 27 Januari 2022 di Duri Crude CGS10. Minyak tersebut telah sampai di Stasiun Meter Dumai Pertagas pada 31 Januari 2022 lalu. Sebanyak 18.781 barrel oil per day (BOPD) minyak dari PHR dialirkan dalam uji coba tersebut.
Pipa Minyak Rokan melintasi 5 Kabupaten/Kota dan 38 Desa di Riau. Pipa Minyak Rokan terbagi ke dalam dua bagian, yakni jalur utara yang menghubungkan Koridor Balam-Bangko-Dumai, serta jalur selatan yang menghubungkan Koridor Minas-Duri-Dumai.
Adapun proyek Pipa Minyak Rokan digarap oleh Konsorsium PT PGAS Solution dan PT Patra Drilling Contractor (KPP). Hingga Desember 2021, Proyek Pipa Minyak Rokan telah menyerap 2.625 tenaga kerja, 74 persen merupakan tenaga kerja lokal.
Menteri BUMN Erick Thohir Harus Turun Tangan
Ia merasa heran dengan keadaan di Pertamina saat ini, yang harusnya bisa cepat menyumbang keuntungan deviden malah banyak masalah. Untuk itu kata Rafik, kepada Menteri BUMN Erick Thohir untuk melakukan pergantian di direksi PT Pertamina dan anak perusahaannya.
“Bapak Erick Thohir bisa melakukan reward and funishment kepada direksi PT. Pertamina yang lalai dan main-main akan proyek besar pipanisasi Blok Rokan. Seharusnya proyek pipanisasi Blok Rokan ini bisa diselesaikan tepat waktu,” pungkas Rafik.
Untuk itu Rafik, meminta kepada Menteri BUMN Erick Thohir untuk mengganti atau bahkan memecat para direksi dan komisaris di Pertamina Holding yang memiliki raport merah. Dimana kedepannya tidak terjadi lagi kebocoran dan korupsi di lingkungan PT. Pertamina dan anak-anak perusahaannya.
“Kalau ada direksi dan komisaris yang tidak memiliki komitmen pada Visi Akhlak BUMN dicopot saja. Apalagi yang memiliki catatan adanya dugaan korupsi dan penyelewengan di perusahaan BUMN Pertamina Holding,” pungkas Rafik.
Penulis: Gus Din