Nasional

Polres Puncak Jaya Amankan Penyaluran Dana Desa Tahap II di Dua Zona Mulia dan Ilu

×

Polres Puncak Jaya Amankan Penyaluran Dana Desa Tahap II di Dua Zona Mulia dan Ilu

Sebarkan artikel ini

Voxnesia, Puncak Jaya – Bertempat di Bank Papua Cabang Mulia dan Ilu, Kepolisian Resor Puncak Jaya menerjunkan personelnya untuk mengamankan giat penyaluran dana desa tahap II, Selasa (25/10/2022).

Dimana dalam penyaluran dana desa tahap II yang dibagi dalam 3 zona yakni zona 1 berada di Bank Papua Cabang Mulia, zona 2 berada di Bank Papua Cabang Ilu dan zona 3 berada di Distrik Fawi, hingga sore tadi untuk zona 1 baru 4 Distrik yang tersalurkan sedangkan untuk zona 2 telah tersalurkan kepada 7 Distrik sedangkan zona 3 masih menunggu jadwal dari pihak BPMK Puncak Jaya.

BACA JUGA :  Pastikan Keamanan Kunker Ketua Umum PPAD dan Pangdam XVII Cenderawasih Berjalan Lancar, Polres Puncak Jaya Terjunkan Puluhan Personel

Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara, S.H., S.I.K., M.H melalui Ps. Kasat Samapta Polres Puncak Jaya Ipda Kasroni Manurung, S.H selaku Dantim Pengamanan mengatakan bahwa penyaluran dana desa tahap II hari ini memasuki hari kedua dengan kami yang berada di zona 1 terdapat 3 Distrik yang melaksanakan pencairan yakni Distrik Muara, Distrik Dokome dan Distrik Lumo.

BACA JUGA :  Abdul Malik: Manajer KSP Tinara Rampok 260 Milyar Milik 514 Nasabah Kembalikan Atau Kita Proses TPPU

“Puji Tuhan pelaksanaan kegiatan penyaluran dana desa tahap II berjalan dengan baik dan lancar, harapan kami kepada kita semua yang berada diseputaran Bank Papua Cabang Mulia untuk tetap bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” terang Ipda Kasroni Manurung, S.H.

BACA JUGA :  Tingkatkan Kapasitas Profesi Advokat, DPD KAI Jatim Gelar Ujian Calon Advokat 27 Januari - 11 Maret 2023

Sementara itu ditempat yang sama Kepala BPMK Kabupaten Puncak Jaya Irwan Tabuni, S.Stp mengatakan bahwa dalam penyaluran dana desa tahap II kali ini diharapkan kepada seluruh aparat kampung baik itu kepala, sekretaris dan bendahara untuk menggunakan dana tersebut dengan sebaik mungkin demi kesejahteraan masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *