Nasional

Polres Pekalongan Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Judi

×

Polres Pekalongan Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Judi

Sebarkan artikel ini

Voxnesia, PEKALONGAN – Polres Pekalongan menggelar konferensi pers pengungkapan kasus judi yang terjadi di wilayah Kab. Pekalongan selama bulan Agustus 2022, Jumat (26/08).

Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H dalam kesempatan tersebut mengungkapkan dari 5 Laporan Polisi, pihaknya telah menetapkan 9 tersangka kasus judi, baik judi online maupun judi darat.

BACA JUGA :  Wujud Nyata Polisi, Polres Pekalongan Hadir Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif

“Modus operandi dari para pelaku judi online yakni menerima pesanan dari orang lain yang kemudian yang bersangkutan memasangkan melalui jalur internet. Dimana untuk hal ini sudah dikoordinasikan dengan Polda Jawa tengah untuk mengusut siapa pemilik dari akun ataupun yang menjadi bos judi online tersebut,” ujarnya.

BACA JUGA :  Satlantas Batang Bentuk Tim Reaksi Cepat Pengamanan Libur Natal dan Tahun Baru 2023

“Dari pengakuan para tersangka ini, ada yang sudah melakukan selama enam bulan dan ada juga yang baru tiga bulan,” tambah AKBP Arief.

Menurut Kapolres Pekalongan, omzet dari judi online ini diperkirakan mencapai 500.000,- hingga 1.000.000,- rupiah per hari.

BACA JUGA :  Jelang Nataru, Aparat Gabungan Razia Lapas Batang

Dari pengngkapan judi online tersebut, Petugas berhasil menyita barang bukti handphone, kartu ATM dan juga buku tabungan.

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, untuk para pelaku akan dijerat pasal 303 KUHP. (HS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *