Nasional

Pimpin Sidang BP4R, Ini Pesan Wakapolres Kepada 4 Pasangan Anggota Polres Puncak Jaya

×

Pimpin Sidang BP4R, Ini Pesan Wakapolres Kepada 4 Pasangan Anggota Polres Puncak Jaya

Sebarkan artikel ini

Puncak Jaya – Bertempat di Ruang Data Aula Vicon Mako Polres Puncak Jaya, Wakil Kepala Kepolisian Resor Puncak Jaya AKBP Philip M. Ladjar, S.H memimpin pelaksanaan kegiatan Sidang BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk) bagi 4 pasangan anggota Polres Puncak Jaya, Rabu (15 Maret 2023).

Dalam pelaksanaan sidang BP4R siang tadi, Wakapolres Puncak memimpin didampingi Sekretaris Paur Binkar Bag SDM Polres Puncak Jaya Ipda Yusuf Elias C. Kapisa, Kasat Binmas Ipda Gatot Priyantoro dan Kasie Propam Aipda Rahmad.

BACA JUGA :  Tiang Besi Pembatas Jalan Raya Pageruyung-Weleri Digasak Pencuri

Adapun personel Polres Puncak Jaya yang mengikuti kegiatan Sidang BP4R adalah Bripka Amos Totow (Ba Sat Samapta) Bripda Rangga W. Samonsabra (Ba Sat Lantas), Bripda Eko Manery (Ba Polsek Mulia) dan Bripda Cristian G. Liando (Ba Bag Ops).

BACA JUGA :  Polres Puncak Jaya Amankan Jalannya Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Pejabat Sekretaris Daerah, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas Di Lingkungan Pemerintah Kab. Puncak Jaya

Wakapolres Puncak Jaya AKBP Philip M. Ladjar, S.H dalam arahannya mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan Sidang BP4R ini bertujuan untuk melengkapi ataupun persyaratan sebelum melakukan pernikahan dimana sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 09 Tahun 2010.

Lanjut AKBP Philip M. Ladjar, S.H, nantinya dalam membina rumah tangga kalian sebagai pasangan yang baru harus saling terbuka dan menerima apa adanya, terutamanya bagi istri ataupun Bhayangkari agar tetap mendukung dan terus memberikan yang terbaik bagi sang suami terutamanya dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

BACA JUGA :  Polri Peduli, Polsek Patean Berikan Paket Sembako kepada Warga Kurang Mampu

” Setelah pelaksanaan Sidang BP4R ini, ada jangka waktu selama 6 bulan yang nantinya untuk kalian bisa teruskan ke jenjang selanjutnya ataupun pernikahan secara agama ” tutup Wakapolres Puncak Jaya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *