Voxnesia, PEKALONGAN – Polres Pekalongan melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman perjanjian kerjasama dengan Badan Usaha Milik Negara PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IX di ruang Aula PG. Sragi, Rabu (7/9/2022).
Penandatanganan kerjasama ditanda tangani oleh Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H, Manager PG. Sragi Ir.Tegoeh Narwanto, Manager Kebun Jolotigo Firman Widyosuseno, SP dan Manager Kebun Blimbing Ambar Ratmoko, SP, dengan dihadiri oleh General Manager Optimalisasi Aset dan Hubungan Antar Lembaga Edi Hartono, Kabag Ops AKP M. Farid Amirullah, S.H., M.H., Kabag Ren Kompol Kalung Muktiana, S.Sos, M.M., Kabag Sumda Kompol Guntur Tri Harjani, S.H., Kasat Lantas AKP Fitriyanto, S.H., M.M., Kapolsek Sragi AKP Nurcholis., Kapolsek Karanganyar AKP Giyarto., Kapolsek Talun Iptu Adhi Agung, Amd., Kasi Humas Ipda Suwarti, S.H., Bintara Keamanan PG. Sragi Aiptu Suherman, Kebun Blimbing Bripka Herfian, Kebun Jolotigo Aipda Saroni dan Jajaran staf PTPN IX PG. Sragi, Kebun Jolotigo dan Kebun Blimbing Kabupaten Pekalongan.
Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H, menyampaikan bahwa perjanjian kerjasama tersebut memiliki makna sangat strategis dalam memperkuat jalinan kemitraan antara Polres Pekalongan dengan PTPN IX.
“Alhamdulillah, kita bisa melaksanakan perjanjian kerjasama antara Polres Pekalongan dengan PTPN IX. Adapun perjanjian yang kita lakukan terkait dalam hal pengamanan,” kata AKBP Arief.
Kapolres Pekalongan berharap bahwa dengan penandatanganan ini bisa terjalin kerjasama yang baik.
“Polres Pekalongan beserta jajaran akan mendukung secara penuh terhadap hasil nota kesepahaman yang telah dibuat, guna menciptakan kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Pekalongan, terutama pada lokasi aset yang dimiliki pihak terkait, serta dalam meningkatkan sinergitas antar lembaga,” tambahnya.
Sementara itu Manager PG. Sragi Ir.Tegoeh Narwanto dalam sambutannya mengatakan terima kasih atas penandatanganan kerjasama dengan Polres Pekalongan pada pagig ini. ”Kami sangat menyadari pentingnya kolaborasi dan sinergitas dengan para pemangku kepentingan lainnya, khususnya aparatur penegak hukum untuk mengawal kepatuhan perseroan terhadap ketentuan hukum yang berlaku dan juga untuk pengamanan aset perkebunan milik negara yang merupakan objek vital nasional,” tutur Tegoeh Narwanto.
Usai menyampaikan sambutan dari berbagai pihak, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman perjanjian kerjasama atau Memorandum Of Understanding (MoU) antara Polres Pekalongan dengan PTPN IX wilayah Pekalongan. (HS)