Voxnesia, KENDAL – Pelaku pencurian hewan ternak sapi di Desa Plososari Kecamatan Patean, Kendal ditangkap Polisi setelah dimassa oleh warga. Pelaku Fatkhurohman, warga Kabupaten Wonosobo melakukan pencurian sapi bersama dua rekannya.
“Anggota Polsek Patean meluncur ke TKP setelah mendapat informasi,” kata Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Agus Budi Yuwono.
Saat Polisi tiba di TKP, warga sedang menghakimi pelaku.
Polisi pun berusaha mengamankan pelaku.
“Saat di TKP, warga sedang memukuli pelaku. Anggota berusaha untuk menyelamatkan pelaku,” ujarnya.
Setelah pelaku diamankan petugas, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Kendal.
“Pelaku langsung kami bawa ke Polres untuk diperiksa,” tambahnya.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku berjumlah tiga orang ini melakukan aksi pencurian.
Namun mobil yang akan digunakan para pelaku justru terperosok.
Pelaku berniat mencari bantuan namun justru menjadi bulan-bulanan warga yang sedang mencari sapi yang hilang.
Pelaku, Fatkhurohman ditangkap warga sementara dua pelaku lainnya kabur.
“Pelaku ini berjumlah tiga orang dalam melancarkan aksinya memakai mobil pick up tapi malah terperosok,” jelasnya.
Sementara pelaku pencurian, Fatkhurohman, mengungkapkan dirinya melakukan aksi dengan dua temannya.
“Kami bertiga punya rencana mau curi sapi tapi malah ketahuan. Yang dua kabur dan saya ketangkep,” akunya.
Polisi masih memburu dua pelaku pencurian dengan pemberatan lainnya.
Pelaku bakal dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (HS)