Nasional

Patroli Gangguan Kamtibmas, Polsek Brangsong Sasar Obyek Vital

×

Patroli Gangguan Kamtibmas, Polsek Brangsong Sasar Obyek Vital

Sebarkan artikel ini

KENDAL – Anggota Polsek Brangsong Aiptu Heru Parwoko bersama Bripka Bakri melaksanakan patroli malam hari dengan menggunakan mobil patroli backbone di obyek vital wilayah Kecamatan Brangsong Kabupaten Kendal, Sabtu (19/3/2023).

Obyek vital yang menjadi sasaran patroli tersebut antara lain pemukiman warga, Bank BRI Unit Brangsong, SPBU dan pertokoan.

Saat patroli melintas di BRI Unit Brangsong, anggota patroli langsung berhenti untuk berdialogis dengan warga dan satpam bank tersebut.

BACA JUGA :  Prof. Dr. dr. James Tangkudung Sportmed. M.Pd Kader Demokrat Bagi-Bagi Kalender Tahun 2023 ke Warga Jakarta Timur

Dalam dialogisnya, ia memberikan imbauan kepada warga untuk selalu berhati-hati saat kepulangannya dari mengambil uang di ATM karena tidak menutup kemungkinan, para pelaku kejahatan akan melancarkan aksinya.

“Kami harap masyarakat waspada, namun jangan takut, karena kami dari Polsek Brangsong akan terus melaksanakan patroli untuk menjaga kamtibmas di masyarakat,” ucap Aiptu Heru Parwoko.

BACA JUGA :  Melalui KWT Binaan di Tegal, Dewi Aryani Galakkan Sedekah Sayur dan Buah untuk Stunting 

Cara itu diyakini oleh personil patroli Polsek Brangsong untuk mencegah kejadian kriminalitas, saat berdialog dengan warga masyarakat itulah petugas patroli dapat menyampaikan himbauan dan pesan kamtibmas, seperti yang dilakukan oleh anggota Polsek Brangsong ketika melaksanakan patroli di obyek-obyek vital diwilayah Polsek Brangsong.

“Kami juga mengimbau satpam bank untuk selalu mengawasi lingkungan bank, apalagi dalam kondisi ramai seperti ini. Awasi juga kendaraan para nasabah. Selain itu tetap sampaikan pentingnya menjaga protokol kesehatan, jangan berkerumun dan tetap memakai masker,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Dua Ribu Ton Beras Siap Didistribusikan untuk Stabilkan Harga

Tentu saja kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka upaya untuk menekan terjadinya kejahatan C3 (Curat, Curas, Curanmor) dan kriminal lainnya, serta untuk memelihara keamanan ketertiban masyarakat tetap dalam keadaan aman kondusif. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *