Berita

Pastikan Berjalan Aman Dan Lancar, Babinsa Desa Gembol Dampingi Penyerahan Sertifikat Tanah

×

Pastikan Berjalan Aman Dan Lancar, Babinsa Desa Gembol Dampingi Penyerahan Sertifikat Tanah

Sebarkan artikel ini

Voxnesia.com,Ngawi – Untuk memastikan kegiatan bisa berjalan dengan aman dan lancar, anggota Koramil Karanganyar Kodim Ngawi Sertu Misnan mendampingi kegiatan penyerahan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bertempat di Balai Desa Gembol Kecamatan Karanganyar, Rabu (22/02/2023)

Sebanyak 705 sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) milik warga Desa Gembol Kecamatan Karanganyar Kabupaten Ngawi di serahkan.

BACA JUGA :  CEO Silicon Valley Bridge Bank Meminta Pelanggan untuk menyetor ulang dana Mereka

Agar penyerahan sertifikat program PTSL ini berjalan tertib Babinsa Sertu Misnan dari Koramil 15/Karanganyar Kodim 0805/Ngawi turut hadir mendampingi dan pengamanan penyerahan tersebut.

Penyerahan sertifikat PTSL ini juga dihadiri Kepala desa Gembol Bpk. Sutrisno, pihak BPN Ngawi Triyono, Ketua Panitia PTSL Agus, Sekdes Gembol Heru Susanto Perangkat Desa Gembol dan masyarakat penerima PTSL.

BACA JUGA :  Ciptakan Kemanunggalan, Babinsa Bringin Bersama Warga Laksanakan Kerja Bakti

Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap tersebut merupakan proses pendaftaran tanah yang belum didaftarkan sebelumnya di Desa Gembol.

Menurut Babinsa Sertu Misnan, dirinya hadir mendampingi warga sekaligus pengamanan pembagian sertifikat program PTSL agar pembagiannya tertib dan aman.

“Kami harapkan program ini dapat berjalan dengan lancar tanpa ada suatu kendala apapun saat dilakukan penyerahan,” kata Babinsa.

BACA JUGA :  Forkopimcam Bandar Monitoring Pungut Suara Pilkades 

Lebih lanjut dikatakan, program PTSL ini dilaksanakan dalam rangka mencegah serta meminimalisir terjadinya sengketa tanah khususnya di wilayah Kecamatan Karanganyar.

“Program PTSL ini salah satu program mencegah sengketa tanah. Sebab kasus sengketa tanah sering terjadi dikarenakan banyak tanah yang belum terdaftar di Dinas Pertanahan,” tandasnya.

(PenDim 0805/Reza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *