Berita

Meski Sudah Divaksin, Masyarakat Diminta Jangan Lengah

×

Meski Sudah Divaksin, Masyarakat Diminta Jangan Lengah

Sebarkan artikel ini

Voxnesia, KENDAL – Bhabinkamtibmas Polsek Pegandon Aiptu Agus P melaksanakan kegiatan monitoring vaksinasi booster dalam rangka mendukung dan mensukseskan program pemerintah dalam percepatan penanganan sekaligus pencegahan Covid-19 di Aula Puskesmas Pegandon Kabupaten Kendal, Rabu (29/6/2022).

Kegiatan monitoring pelaksanaan vaksinasi ini dilakukan dengan cara humanis yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Pegandon Bripka Aiptu Agus P bekerjasama dengan petugas medis dari Puskesmas Pegandon

BACA JUGA :  Kapolsek Karanganyar Gali Aspirasi dengan 'Jum'at Curhat ' di Masjid Al-Muttaqin

Adapun jenis vaksin yang disuntikkan kepada masyarakat ada yang dosis satu maupun dosis dua atau vaksin booster.

Kegiatan monitoring dan pengamanan ini dilakukan untuk memastikan kegiatan penyuntikan vaksin Covid-19 berjalan dengan aman, tertib dan tepat sasaran diberikan kepada masyarakat yang rentan terjadinya penularan Covid-19 dan telah memenuhi persyaratan secara medis setelah dilakukan screening dan untuk kali ini tervaksin sejumlah 26 warga.

BACA JUGA :  Dewi Aryani Ingatkan Kades untuk Waspada Beredarnya Bahan Pangan dan Obat-obatan Berbahaya

Aiptu Agus P mengimbau kepada warga, “Jangan sampai lengah tetap waspada walaupun sudah divaksin, kegiatan masyarakat harus selalu mematuhi prokes, Polri selalu lakukan edukasi secara humanis dan yustisi tentang kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan secara terus-menerus agar tidak ada lagi warga yang terpapar Covid-19 lagi dan pandemi segera usai,” jelas Aiptu Agus.

BACA JUGA :  Wujudkan Karakter Bangsa, Babinsa Koramil Bringin Jadi Irup Upacara di SMPN 1 Bringin

Sementara itu Kapolsek Pegandon AKP Zainal AR menambahkan, “Bahwa kegiatan vaksinasi ini rutin dilaksanakan dengan tujuan agar masyarakat bisa mendapatkan dan melakukan vaksinasi dengan mudah, sehingga semua masyarakat sudah tervaksin dan penyebaran virus Covid-19 dapat ditekan bahkan dihentikan,” pungkas Kapolsek Pegandon. (HS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *