Berita

Melalui ‘Jum’at Curhat’ Polsek Karanganyar Tampung Aspirasi di Masjid Al-Mujahidin

×

Melalui ‘Jum’at Curhat’ Polsek Karanganyar Tampung Aspirasi di Masjid Al-Mujahidin

Sebarkan artikel ini

Voxnesia.com,Ngawi-Dalam upaya menjaga kerukunan dan hubungan yang harmonis antara Polri dengan Tokoh Agama (Toga), Tokoh Masyarakat (Tomas) dan Tokoh Pemuda (Toda) di wilayah hukumnya, Kapolsek Karanganyar melakukan berbagai upaya, salah satunya dengan melaksanakan kegiatan ‘Jum’at Curhat’.

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Karanganyar AKP Supardi usai melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat yang digelar Polsek Karanganyar di Masjid Al-Mujahidin di Dusun / Desa Gembol Jum’at (19/5/23).

BACA JUGA :  Babinsa Padas Bantu Masyarakat Bersihkan Material Pasca Angin Puting Beliung

“Kegiatan Jum’at Curhat ini kita laksanakan untuk menampung aspirasi, saran kritik dan masukan dari warga masyarakat dalam hal pelayanan Kepolisian,” terang Supardi kepada awak media.

Menurut Supardi, dalam kegiatan Jum’at Curhat kali ini, pihaknya menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) kepada tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda serta warga yang hadir dalam kegiatan tersebut.

BACA JUGA :  Babinsa Koramil Paron Dampingi Bidan Desa Pengobatan Gratis Pada Warga Lansia

“Kita menyampaikan kepada Takmir Masjid Al-Mujahidin, jamaah sholat jum’at yang hadir agar turut berperan aktif dalam mengantisipasi kriminalitas khususnya pencurian kotak amal masjid, tawuran, baik tawuran kelompok maupun pelajar, penyalah gunaan Narkoba serta balap liar” jelas Supardi.

BACA JUGA :  Reformasi Birokrasi

Kegiatan Jum’at Curhat yang dilaksanakan usai Sholat Jum’at berjamaah tersebut dihadiri oleh Kepala desa Gembol saudara Parwi Ketua Takmir Masjid Al-Mujahidin Ust. Jono, selaku Imam Sholat Jum’at, Kthotib Pono Ketua Rw 11 Ketua Rt 02 Tokoh Masyarakat antara lain Zaelani, Ramin, Trisno, Kamto serta 32 orang Jama’ah Masjid Al- Mujahidin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *