Voxnesia, Puncak Jaya – Dalam rangka melakukan penilaian terhadap pelayanan publik, Tim dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Papua mengunjungi Polres Puncak Jaya, Rabu (12/10/2022).
Tim dari Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Papua yakni Imanuel Manufandu sebagai Emunilator dan Ismail Saleh M. sebagai Assesor melakukan peninjauan pada beberapa satuan fungsi pelayanan diantaranya Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu ataupun SPKT Polres Puncak Jaya, Sat Intelkam Polres Puncak Jaya dan Sat Lantas Polres Puncak Jaya.
Saat dikonfirmasi, Ismail Saleh M. selaku Assesor Tim Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Papua mengatakan bahwa maksud dan tujuan kedatangan kami di Polres Puncak Jaya guna mengetahui sejauh mana pencapaian ataupun pelayanan yang dilakukan oleh Polres Puncak Jaya terutamanya terkait dengan adanya pengaduan laporan masyarakat pada SPKT Polres Puncak Jaya, pelayanan SKCK dan Surat Ijin Keramaian pada Sat Intelkam Polres Puncak Jaya dan pelayanan pembuatan SIM pada Sat Lantas Polres Puncak Jaya.
Lanjut Ismail Saleh M, setelah kami melakukan wawancara terhadap kepala satuan ataupun yang bertanggung jawab pada fungsi terkait untuk sistem pelayanan pada Polres Puncak Jaya sudah cukup baik dimana terdapat ruang khusus disabilitas dan menyusui serta terdapat kotak saran dan mekanisme pembuatan baik itu SIM, SIK dan SKCK.
Sementara itu di tempat yang sama, Kasat Lantas Polres Puncak Jaya Iptu Hendrik R. Sipahutar, S.Sos., M.H mengucapkan banyak terimakasih atas kunjungan dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Papua sebagai wadah perbaikan kita dalam melayani masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Puncak Jaya.
“Kedepannya kami akan terus berbenah guna menambahkan sistem pelayanan yang sesuai dengan standar kelayakan meskipun kami berada di daerah pegunungan tetapi upaya kami terus menciptakan pelayanan yang prima kepada masyarakat,” tutup Kasat Lantas Polres Puncak Jaya. (*)