Puncak Jaya – Guna mengantisipasi perkembangan situasi akhir-akhir ini terutamanya terkait keselamatan para tukang ojek, Kepolisian Resor Puncak Jaya melalui Satuan Samapta rutin menggelar kegiatan patroli dialogis sekaligus memberikan himbauan-himbauan Kamtibmas kepada para tukang ojek agar lebih mementingkan keselamatan diri dalam aktivitas sehari-hari, Kamis (23 Maret 2023).
Pada pelaksanaan kegiatan pemberian himbauan yang dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Puncak Jaya Ipda Kasroni Manurung, S.H pagi tadi, para personel menyambangi beberapa pangkalan ojek yang berada di sekitaran Kota Mulia untuk sekedar memberikan himbauan ataupun mengingatkan kepada para tukang ojek agar tidak melewati route ataupun jam operasional yang telah ditentukan sebagai Surat Edaran Bersama dari Bupati, Kapolres dan Dandim 1714 Puncak Jaya tanggal 21 Desember 2022.
Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara, S.H., S.IK., M.H melalui Kasat Samapta Ipda Kasroni Manurung, S.H saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pasca kejadian kemarin di wilayah tetangga kita yakni di Distrik Ilaga Kab. Puncak yang mengakibatkan 1 orang tukang ojek meninggal dunia, hari ini kami melaksanakan kegiatan patroli dialogis dan memberikan himbauan kepada para tukang ojek agar lebih mementingkan keselamatan diri dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari.
Lebih lanjut dikatakan Ipda Kasroni Manurung, S.H, apalagi wilayah Ilaga ataupun Kab. Puncak sangatlah dekat dengan wilayah kita sehingga diperlukannya kehati-hatian dari seluruh tukang ojek, apabila ada penumpang yang mencurigakan ataupun penumpang yang ingin diantar ke tempat yang jauh agar lebih baik menolak dengan halus karena sudah banyak kejadian serta menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan bersama.
Sementara itu salah satu tukang ojek Bapak Faturrahman mengucapkan banyak terima kasih kepada Polres Puncak Jaya yang tidak henti-hentinya terus mengingatkan para tukang ojek akan pentingnya keselamatan dalam beraktivitas, dirinya pun berharap kepada rekan-rekan sesama ojek untuk mendengarkan dan melaksanakan apa yang telah disampaikan oleh Kepolisian Resor Puncak Jaya. (*)