Berita

Kedapatan Pesta Miras, Pengunjung Pelabuhan Disanksi 

×

Kedapatan Pesta Miras, Pengunjung Pelabuhan Disanksi 

Sebarkan artikel ini

Voxnesia, KENDAL – Kasat Pol Airud Polres Kendal bersama 2 personel Unit Binmasair, melaksanakan kegiatan pengamanan dan patroli di kawasan Pelabuhan Kendal dalam rangka antisipasi balap liar dan tindak pidana, Minggu (22/5/2022) pukul 21.00 s/d pukul 02.45 WIB di sekitar Pelabuhan Kendal.

BACA JUGA :  Cegah Demam Berdarah, Babinsa Karangjati Bersama Dinas Kesehatan Lakukan Fogging

Kasat Pol Airud Polres Kendal IPTU Agus Suwandi mengimbau kepada seluruh pengunjung pelabuhan untuk tidak melakukan pelanggaran hukum, jaga situasi keamanan Polres Kendal.

“Kami berikan teguran kepada pengunjung karena berkumpul dan pesta miras untuk kemudian menyuruh push up dan pulang ke rumah masing-masing,” ujar Kasat Pol Airud Polres Kendal.

BACA JUGA :  Jamin Keamanan dan Kenyamanan Ibadah, Polres Pekalongan Lakukan Pengamanan Sholat Idul Adha

Sementara itu Abdul Rohman alias Pelet menyampaikan ucapan permintakan maaf kepada anggota Polairud Polres Kendal, karena dirinya merasa bersalah.

“Saya mewakili teman-teman semua menyampaiakan ucapan permohonan maaf, dan tidak akan melakukan perbuatan seperti ini lagi. Saya juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh keluarga saya,” kata Rohman. (HS)

BACA JUGA :  Halal Bihalal dengan Budayawan Sunda, Ridwan Kamil: Kita Sepakat Lestarikan Karya di Majalah Mangle

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *