Nasional

Kasat Lantas Polres Pekalongan Bersama Taruna Akpol TK IV Angkatan 54 Batalyon Promoter Laksanakan Penyuluhan di SMA N 1 Kandangserang 

×

Kasat Lantas Polres Pekalongan Bersama Taruna Akpol TK IV Angkatan 54 Batalyon Promoter Laksanakan Penyuluhan di SMA N 1 Kandangserang 

Sebarkan artikel ini

Voxnesia, PEKALONGAN – Sat Lantas Polres Pekalongan bersama Taruna Akpol TK IV Angkatan 54 Batalyon Promoter melaksanakan penyuluhan kepada siswa-siswi SMA N 1 Kandangserang, Jumat (14/10/2022).

Kegiatan penyuluhan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP Fitriyanto, S.H., M.M.

Dalam kesempatan tersebut, AKP Fitriyanto menyampaikan bahwa Polres Pekalongan sedang menyelenggarakan Operasi Zebra Candi 2022 dengan 8 prioritas pelanggaran terutama pelanggaran tidak memakai helm SNI dan kelengkapan surat-surat kendaraan.

BACA JUGA :  Wujudkan Disiplin Anggota, Sie Propam Polres Puncak Jaya Laksanakan Gaktiblin Pemeriksaan Sikap Tampang Para Personelnya

“Saat ini Polres Pekalongan melaksanakan Operasi Zebra Candi 2022, dimana dan diharapkan para siswa untuk tertib dalam berlalu lintas guna menekan tingkat pelanggaran lalu lintas,” ujarnya.

Kasat Lantas mengungkapkan pentingnya mengedukasi masyarakat untuk tertib berlalu lintas, maka dari itu pihaknya memberikan penyuluhan tentang tertib berlalu lintas dan peraturan lalu lintas kepada siswa-siswi SMA N 1 Kandangserang.

BACA JUGA :  Corsec BNI Mucharom: BNI Ajak Masyarakat Gemari Transaksi Digital di BNI Java Jazz 2022

“Kegiatan ini dilaksanakan untuk mendisiplinkan masyarakat pengguna jalan agar tertib berlalu lintas. Mengingat masih banyak pengendara yang belum tertib saat berlalu lintas salah satunya tidak menggunakan helm. Tetap patuhi peraturan lalu lintas dan selalu selalu mengutamakan keselamatan berlalu lintas,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Kapolres Puncak Jaya Ikuti Upacara Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 di Lapangan Monumen Roh Kudus Mulia

Dalam kesempatan itu pula, AKP Fitriyanto juga memberikan penjelasan kepada para siswa terkait dengan mekanisme penindakan Tilang Etle dan tahapan-tahapan dalam pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM).

Usai pelaksanaan penyuluhan, Sat Lantas Polres Pekalongan bersama para Taruna Akpol melaksanakan pembagian Bansos kepada warga kurang mampu di wilayah Kandangserang. (HS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *