Berita

Kapolsek Karanganyar Gali Aspirasi dengan ‘Jum’at Curhat ‘ di Masjid Al-Muttaqin

×

Kapolsek Karanganyar Gali Aspirasi dengan ‘Jum’at Curhat ‘ di Masjid Al-Muttaqin

Sebarkan artikel ini

Voxnesia.com,Ngawi-Dalam upaya menjaga kerukunan dan hubungan yang harmonis antara Polri dengan Tokoh Agama (Toga), Tokoh Masyarakat (Tomas) dan Tokoh Pemuda (Toda) di wilayah hukumnya, Kapolsek Karanganyar melakukan berbagai upaya, salah satunya dengan melaksanakan kegiatan ‘Jum’at Curhat’.

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Karanganyar AKP Supardi, S.H. usai melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat yang digelar Polsek Karanganyar di Masjid Al-Muttaqin di Dusun / Desa Mengger Jum’at (6/1/2023).

BACA JUGA :  Patroli Di Malam Hari, Polsek Karanganyar Ajak Warga Partisipasi dalam Kamtibmas

“Kegiatan Jum’at Curhat ini kita laksanakan untuk menampung aspirasi, saran kritik dan masukan dari warga masyarakat dalam hal pelayanan Kepolisian,” terang Supardi kepada awak media.

Menurut Supardi, dalam kegiatan Jum’at Curhat kali ini, pihaknya menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) kepada tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda serta warga yang hadir dalam kegiatan tersebut.

BACA JUGA :  Srikandi Bid Propam Polda Jateng Bagikan Sembako kepada Warga Terdampak Banjir Rob di Kendal

“Kita menyampaikan kepada Takmir Masjid Al-Muttakqin warga yang hadir serta para orang tua agar turut berperan aktif dalam mengantisipasi kriminalitas khususnya pencurian kotak amal masjid, tawuran, baik tawuran kelompok maupun pelajar, penyalah gunaan Narkoba serta balap liar” jelas Supardi.

BACA JUGA :  Kapolres Kendal Silaturahmi dengan Tokoh Agama

Kegiatan Jum’at Curhat yang dilaksanakan usai Sholat Jum’at berjamaah tersebut dihadiri oleh penyuluh Ketua Takmir Masjid Al-Muttaqin Ust. Imam Pandi selaku Imam Sholat Jum’at, Ketua Rw 02 Ketua Rt 02 Tokoh Masyarakat antara lain Suharno, Parno, Anis, Prawotoserta 75 orang Jama’ah Masjid Al-Muttaqin.

(Reza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *