Nasional

Kapolres Tegal Memprakarsai Penandatangan Naskah Kerjasama Polres Tegal dengan Forum Komunikasi Pondok Pesantren Kabupaten Tegal

×

Kapolres Tegal Memprakarsai Penandatangan Naskah Kerjasama Polres Tegal dengan Forum Komunikasi Pondok Pesantren Kabupaten Tegal

Sebarkan artikel ini

Voxnesia, TEGAL – Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa’at, S.I.K. mengikuti kegiatan Upacara dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional ke -88 tahun 2022 yang dipimpin oleh Bupati Tegal Hj. Umi Azizah. Upacara peringatan Hari Santri tahun 2022 ini diselenggarakan di halaman Pemda Kabupaten Tegal.

Perlu diketahui, penetapan Hari Santri Nasional (HSN) ini ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) yang menertbitkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 22 Tahun 2020 tentang penetapan tanggal 22 Oktober sebagai peringatan Hari Santri Nasional di Indonesia.

BACA JUGA :  Pakar Hukum Pidana Unpad Menyebut Tragedi di Stadion Kanjuruhan Bukan Peristiwa Pidana

Setelah pelaksanaan upacara Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa’at, S.I.K. memprakarsai penandatangan naskah kerjasama Polres Tegal dengan Forum Komunikasi Pondok Pesantren Kabupaten Tegal tentang kerjasama dalam melaksanakan fasilitasi pengembangan pesantren dalam fungsi pencegahan penanggulangan kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Tegal setelah pelaksanaan upacara peringatan Hari Santri Nasional 2022 di Pendopo Pemda Kabupaten Tegal, Sabtu (22/10/2022).

BACA JUGA :  Cagah Stanting Babinsa Kodim 0736/Batang Laksanakan Pendampingan Pelayanan Posyandu

Dalam sambutannya, AKBP Arie mengatakan peringatan Hari Santri Nasional (HSN) merupakan refleksi terhadap kejadian bullying, pelecehan seksual terhadap santri yang dilakukan terhadap oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab dengan dibentuknya Satgas Polisi Pesantren (Poltren).

Dengan ini kita harapkan dengan kegiatan penandatangan kerja sama ini dan pembentukan Poltren kejadian-kejadian tersebut tidak terjadi, para orang tua/wali murid merasa aman dan tidak khawatir apabila putra-putrinya menempuh pendidikan di pondok pesantren di wilayah Kabupaten Tegal,” ungkap Arie.

BACA JUGA :  Polsubsektor Tingginambut Berikan Bantuan Sembako kepada Warga Masyarakat di Kampung Tingginambut

“HSN tahun ini mengusung tema kerjasama dalam melaksanakan fasilitasi pengembangan pesantren dalam fungsi pencegahan penanggulangan kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Tegal,” jelasnya.

Dalam momentum ini, Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa’at S.I.K mengajak Forum Pesantren bersinergi dengan Polres Tegal untuk mendukung semua upaya dan kerjasama dalam memberikan dan memudahkan dalam pelayanan masyarakat khusus nya pondok pesantren dan para santri,” pungkasnya. (HS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *