Nasional

Jelang Nataru, Polres Batang Musnahkan 3.191 Minuman Keras

×

Jelang Nataru, Polres Batang Musnahkan 3.191 Minuman Keras

Sebarkan artikel ini

BATANG – Polres Batang memusnahkan 3.191 botol dan 1 Jerigen isi 30 Liter minuman keras dari hasil operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan.

Kapolres Batang AKBP M. Irwan Susanto mengatakan, pemusnahan ini dilakukan untuk menciptakan kondisi aman kondusif menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

“Ada 3.191 botol dan 1 jerigen isi 30 liter minuman keras yang dimusnahkan merupakan hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan bersama TNI dan Satpol PP dalam tiga hari terakhir,” terang Kapolres usai menggelar pemusnahan miras didampingi Forkopimda di Jalan Veteran, Kabupaten Batang, Kamis (22/12/2022).

BACA JUGA :  *Pecah !!! Dewa United Juarai eSports Tournament For Stronger Indonesia*

Kapolres mengatakan bahwa pihaknya akan menerjunkan sebanyak 400 personel terdiri atas unsur Polri, TNI, Pemda, organisasi kemasyarakatan dan lainnya.

“Para personel tersebut akan berjaga pada pospam dan posyan yang siap melayani masyarakat yang membutuhkan layanan,” katanya.

BACA JUGA :  Wakapolres Puncak Jaya Buka Pelatihan Peningkatan Kemampuan Ketrampilan dan Etika Pelayanan Publik

Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki sangat mengapresiasi kepada Kapolres Batang dan jajarannya yang telah dengan sigap mengamankan wilayah Kabupaten Batang dari peredaran minuman keras.

BACA JUGA :  Tingkatkan Cinta Tanah Air, Ini yang Dilakukan Polisi

“Saya juga mengimbau kepada masyarakat untuk mendukung tindakan Polres Batang dalam memberantas peredaran minuman keras, diantaranya dengan memberikan informasi apabila melihat dan menemukan adanya peredaran miras,” imbaunya.

Selain merugikan diri sendiri, mengkonsumsi minuman keras juga seringkali menimbulkan persoalan di tengah masyarakat. (HS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *