Nasional

Gotong Royong Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Warga Kerja Bakti Membersihkan Senderan Longsor

×

Gotong Royong Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Warga Kerja Bakti Membersihkan Senderan Longsor

Sebarkan artikel ini

KENDAL – Mendapat laporan bahwa wilayah binaan terjadi senderan longsor akibat dari curah hujan yang tinggi mengakibatkan senderan di Desa Tlogopayung longsor, Bhabinkamtibmas Polsek Plantungan bersama Babinsa datangi lokasi terjadinya senderan longsor, Senin (13/2/2023).

Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dibantu dengan warga sekitar melaksanakan kerja bakti membersihkan tanah bangunan senderan longsor merupakan senderan yang menutupi setengah badan jalan karena akibat arus air hujan dan mengakibatkan dua rumah rusak karena terkena longsoran senderan dengan kerugian sekitar Rp 6.000.000,- (enam juta rupiah).

BACA JUGA :  Melalui Polsanak, Sejak Dini Anak Dididik Tertib Berlalu Lintas

Bhabinkamtibmas didampingi Babinsa Kelurahan Tlogopayung menghimbau kepada warga setempat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terutama pada saat hujan karena cuaca akhir-akhir ini tidak menentu.

BACA JUGA :  Siap Amankan Aksi Unjuk Rasa Aliansi Ormas, LSM dan Tokoh Masyarakat Kabupaten Pekalongan, Ratusan Personel Gabungan Disiagakan 

Sementara itu Kapolsek Plantungan Iptu Kristiono SH menyampaikan sebagai bentuk tanggap bencana alam dan kepedulian serta untuk melindungi keselamatan harta benda dan jiwa raga masyarakat, jajaran Polsek Plantungan akan selalu siap siaga dalam memberikan segala daya dan upaya dalam berbagai kejadian bencana alam yang terjadi di wilayah hukum Polsek Plantungan.

BACA JUGA :  Gelar Razia Kendaraan Bermotor, Sat Lantas Polres Puncak Jaya Jaring 58 Pelanggar

“Diharapkan dengan kesiapsiagaan seluruh anggota dalam ikut mengantisipasi bancana alam tanah longsor dengan terjun langsung memonitor seluruh wilayah bersama instansi terkait serta warga segera menindaklanjuti setiap adanya kejadian maupun kemungkinan akan adanya bencana alam tanah longsor dapat melindungi keselamatan jiwa raga dan harta benda masyarakat,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *