Voxnesia.com,Ngawi – Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera S.H., S.I.K., M.H terus mensosialisasikan kepada masyarakat Ngawi untuk selalu tertib berlalu lintas melalui Kasat Lantas AKP Djoko Winarto, S.H
Hal tersebut dibenarkan oleh Plt Kasihumas Ipda Dian bahwa untuk mengurangi kecelakaan di jalan raya, perlunya sosialisasi tertib berlalu lintas bagi para pengguna jalan raya
“Demi mengurangi angka kecelakaan di jalan raya, Kapolres Ngawi memberikan petunjuk dan arahan kepada Kasat Lantas agar secara terus menerus untuk mensosialisasikan UU no 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan kepada masyarakat,” ucap Dian
Rabu (7/9/2022) sekira pukul 06.00 WIB Kasat Lantas Polres Ngawi AKP Djoko bersama anggotanya terlihat sudah berada di tengah jalan guna memberikan pelayanan dan perlindungan serta pengayoman kepada masyarakat.
“Sasarannya kali ini adalah masyarakat di sekitar Simpang tiga Watualang, sudah terlihat Kasat Lantas bersama anggotanya mengatur dan menghimbau pengguna jalan raya untuk tertib berlalu lintas” lanjut Dian
Menghimbau bagi masyarakat saat berkendara untuk melengkapi perlengkapan seperti menggunakan helm sesuai standart SNI, melengkapi surat-surat seperti STNK dan SIM
“Bukan saja mengatur arus lalu lintas, masyarakat juga dihimbau untuk melengkapi SIM, STNK dan selalu menggunakan helm standar SNI,” tutur Dian
Kelengkapan kendaraan roda dua juga diperiksa dan dihimbau untuk selalu dicek sebelum digunakan, misalnya rem
“Tujuan tertib berlalu lintas adalah untuk mengurangi dan menekan angka kecelakaan,” tutup Dian
(Reza.A)