Nasional

Datangkan Tim Gegana Polda Jateng, Polres Kendal Musnahkan Barang Bukti 17,2 Kg Bubuk Mercon

×

Datangkan Tim Gegana Polda Jateng, Polres Kendal Musnahkan Barang Bukti 17,2 Kg Bubuk Mercon

Sebarkan artikel ini

KENDAL – Kapolres Kendal AKBP Jamal Alam H SH SIK MSi memimpin pemusnahan barang bukti campuran bubuk mercon, Pemusnahan barang bukti campuran bubuk mercon dilakukan di lokasi tambang galian C Pal 15 Desa Protomulyo Kecamatan Kaliwungu Selatan Kabupaten Kendal, Kamis dini hari (30/3/2023).

Pemusnahan barang bukti campuran bubuk mercon dilakukan Tim Gegana dari Satuan Brimob Polda Jateng, bubuk mercon seberat 17,2 kilogram bahan peledak ini merupakan barang bukti dari hasil operasi pekat selama 2 hari yang didapatkan dari 5 TKP yang dilakukan jajaran Polres Kendal dan berhasil mengamankan 6 tersangka.

BACA JUGA :  Semarakkan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77, Polres Puncak Jaya Raih Juara II Lomba Vocal Grup

Kapolres Kendal AKBP Jamal Alam H SH SIK MSi menjelaskan, “Pemusnahan barang bukti ini berlangsung dengan menggunakan cara burning, teknik ini dilakukan dengan membakar bahan baku peledak dengan api, caranya dengan menaburkan serbuk bahan peledak di tanah lapang untuk selanjutnya dibakar,” jelas AKBP Jamal Alam.

BACA JUGA :  Jumat Curhat Polres Batang, Masyarakat Diajak Jaga Kamtibmas

AKBP Jamal Alam menandaskan, meski operasi yang telah dilakukan dan menjaring banyak pelaku beserta barang bukti yang berhasil diamankan, namun pihaknya tetap akan terus melancarkan razia tersebut sampai menjelang lebaran.

BACA JUGA :  Polres dan PWI Kabupaten Batang Bersinergi untuk Mewujudkan Keamanan dan Ketertiban

“Operasi mercon akan terus kita gencarkan, meski kita telah berhasil mengamankan banyak obat mercon beserta merconnya. Insyaallah sudah semakin sedikit, karena yang besar sudah kita amankan, harapan kita di Kabupaten Kendal sendiri sudah tidak ada lagi yang besar,” harapnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *