Nasional

Antisipasi Kerawanan Dampak Kenaikan BBM, Sat Samapta Polres Kendal Perketat Keamanan di Sejumlah SPBU

×

Antisipasi Kerawanan Dampak Kenaikan BBM, Sat Samapta Polres Kendal Perketat Keamanan di Sejumlah SPBU

Sebarkan artikel ini

Voxnesia, KENDAL – Sat Samapta Polres Kendal melakukan patroli ke sejumlah SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) terkait kenaikan penyesuaian harga bahan bakar minyak jenis Pertalite dan Solar di SPBU Tlahap, SPBU Jenarsari, SPBU Wonotenggang, SPBU Lingkar Weleri dan SPBU Montongsari Kabupaten Kendal, Sabtu (3/9/2022).

Patroli tersebut dipimpin langsung Kasat Samapta Polres Kendal AKP Beni Untoro dan anggota memberikan beberapa imbauan kamtibmas terkait ditetapkannya kenaikan BBM (Bahan Bakar Minyak).

BACA JUGA :  Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif, Polsek Limbangan Laksanakan Patroli BLP

Kasat Samapta Polres Kendal AKP Beni Untoro menuturkan, “Maksud dan tujuan patroli di beberapa SPBU wilayah Kendal adalah untuk menekan dan antisipasi kejahatan malam curat curas dan curanmor, termasuk antisispasi begal di wilayah Kota Kendal,” ungkap AKP Beni Untoro.

Pada kesempatan tersebut, anggota Sat Samapta Polres Kendal juga menyempatkan memberikan pesan-pesan kepada petugas keamanan SPBU serta warga yang sedang mengisi bahan bakar atau BBM untuk selalu waspada serta bersama sama menjaga situasi kamtibmas.

BACA JUGA :  Operasi Zebra Cartenz-2022, Polres Puncak Jaya Berikan Imbauan Tertib Berlalu Lintas dan Bagikan Helm kepada Para Pengendara Kendaraan Bermotor

Anggota Sat Samapta Polres Kendal juga memantau perkembangan situasi terkait ditetapkanya kenaikan harga bahan bakar minyak. Terutama dalam memberikan arahan kepada anggota agar mengimbau pengelola atau pemilik SPBU untuk mengantisipasi kerawanan yang akan timbul terkait kenaikan harga BBM.

BACA JUGA :  Kunjungi Rumah Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Boja Sampaikan Imbauan Kamtibmas 

AKP Beni Untoro menambahkan, “Saya berharap masyarakat Kabupaten Kendal tetap tenang, jangan terprovokasi dan melakukan tindakan yang justru melanggar hukum, perlu dipahami bahwa tidak ada pemerintah yang menyengsarakan masyarakatnya dengan adanya kenaikan BBM, semua kebijakan yang diambil oleh pemerintah itu sudah melalui pertimbangan dan pastinya memperhatikan kepentingan masyarakat,” pungkas AKP Beni Untoro. (HS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *