Jakarta – Massa yang tergabung dalam Sumenep Progress mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu (28/12/2022).
Mereka melakukan aksi demontrasi meminta KPK menangkap Anggota DPRD Jatim Fraksi Demokrat, Zainal Abidin, yang diduga menyunat dana hibah Pemprov Jatim untuk Pokmas.
Nur Hidayat, selaku koordinator aksi tersebut menyatakan bahwa Zainal Abidin wajib diperiksa oleh KPK terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi dana hibah di Jawa Timur.
“Kami apresiasi KPK telah melakukan OTT terkait korupsi dana hibah di Jatim. Kami meyakini, masih banyak yang terlibat dalam korupsi dana hibah ini, namun belum disentuh KPK,” terangnya.
“Kami juga minta KPK juga memeriksa Zainal Abidin, anggota DPRD Jatim yang juga diduga ikut menyunat dana hibah pemprov Jatim. Kami dukung KPK sapu bersih koruptor dana hibah di Jatim ini,” tambahnya.
Penyunatan dana hibah, menurut Nur Hidayat, sangat melukai hati masyarakat yang seharusnya menerima manfaat tapi malah diperalat pejabat, apalagi hal ini dilakukan oleh anggota DPRD.
“Penyunatan dana hibah sangat melukai hati masyarakat, bantuan yang seharusnya memberikan manfaat malah jadi bancakan korupsi pejabat. Kami sudah tidak merasa terwakili oleh wakil rakyat, maka KPK harus tangkap anggota dewan terduga penyunat dana hibah. Tangkap Zainal Abidin,” tegas Nur Hidayat.
Nur Hidayat mengancam akan terus melakukan aksi demonstrasi sampai tuntutannya didengar KPK dan KPK melakukan tindakan penangkapan.
“Kami akan terus melakukan aksi disini, sampai KPK menangkap Zainal Abidin terduga penyunat dana hibah jatim. KPK jangan takut. Selamatkan Jatim dari para koruptor,” pungkasnya.