BATANG – Petugas gabungan terdiri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Batang, Polres Batang dan Kodim 0736/Batang melakukan razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (14/12/2022).
Kepala Lapas Batang Rindra Wardhana mengatakan kegiatan razia yang dilaksanakan itu untuk mengetahui dan meningkatkan keamanan lapas menjelang Natal dan Tahun Baru 2023 agar tercipta kondisi keamanan dan ketertiban yang kondusif.
”Hal ini merupakan langkah deteksi dini untuk mengantisipasi kemungkinan adanya gangguan keamanan dan ketertiban, khususnya menjelang Natal dan Tahun Baru 2023,” jelas Rindra didampingi Kasatresnarkoba Polres Batang AKP Bambang Tunggono.
Petugas melakukan penggeledahan di 4 blok hunian, yaitu Blok B, C, D dan E, terhadap barang-barang terlarang seperti narkoba, handphone dan senjata tajam untuk memastikan mereka tidak menyimpan barang terlarang didalam pakaian.
Meski tidak menemukan benda terlarang seperti narkoba, namun petugas berhasil mengamankan beberapa barang yang tidak diperbolehkan berada di blok hunian diantaranya paku, sendok stainless, korek bekas dan beberapa benda yang berbahan dasar logam dan kaca.
“Hasil penggeledahan ini akan kita musnahkan. Pengawasan akan diperketat agar potensi kerawanan bisa dicegah,” tandasnya.
Selain melakukan razia kamar hunian warga binaan, juga dilakukan pengujian sample tes urine pada beberapa warga binaan Pemasyarakatan Lapas Batang.
“Ini juga sebagai bentuk tanggungjawab kami untuk menyampaikan kepada masyarakat apa yang sebenarnya kami lakukan pada warga binaan di Lapas Batang, dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Lapas Batang, tentu saja untuk itu perlu perubahan untuk menghilangkan stigma stigma buruk diluar dan meningkatnya integritas kita,” tuturnya.
Rindra pun berharap Lapas Batang dapat melewati nataru dengan keadaan aman tanpa gangguan keamanan dan ketertiban. (HS)