TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Kepergok Curi Kotak Amal di Mushola, Pria Asal Pemalang Diamankan Warga

Voxnesia, PEKALONGAN – Seorang pria diamankan warga setelah kepergok mencuri kotak amal di sebuah mushola Al-Muttaqin Desa Bulaksari Kecamatan Sragi di Kabupaten Klaten, Senin (29/8/2022) dini hari.

Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H saat dikonfirmasi membenarkan terkait kejadian tersebut.

“Aksi pencurian kotak amal terjadi di Mushola Al-Muttaqin di Dukuh Babadan Utara Desa Bulaksari, Kecamatan Sragi dan diketahui oleh warga setempat,” tuturnya.

BACA JUGA :  Kabiddokkes Polda Jateng Resmikan Gedung Rehabilitasi Klinik Pratama Polres Pekalongan 

AKBP Arief menjelaskan, bahwa sekitar pulul 02.00 WIB dini hari, pelaku mengendarai sepeda motor dan berhenti di Mushola Al-Muttaqin. “Warga setempat yang curiga dengan pelaku, memperhatikan gerak-gerik pelaku dari jendela rumah. Pelaku tertangkap basah mencongkel gembok kotak amal, kemudian diamankan dan dibawa ke kantor Polsek Sragi oleh warga,” jelasnya.

BACA JUGA :  Lima Anggota Polres Pekalongan Beserta Pasangannya Ikuti Sidang BP4R

Menurut Kapolres, pelaku membuka gembok kotak amal Mushola Al-Muttaqin dengan cara mencongkel rumah kunci dengan kawat yang telah dipipihkan dibagian ujungnya.

AKBP Arief mengungkapkan, pelaku berinisial SA (52) warga Petarukan Kabupaten Pemalang, namun berdomisili di Desa Rowokembu Kecamatan Wonopringgo Kabupaten Pekalongan.

BACA JUGA :  Kapolres Puncak Jaya Tinjau Langsung Giat Pengamanan pada Beberapa Gereja di Kota Mulia

Selain mengamankan pelaku, Polisi berhasil menyita barang bukti antara lain gembok bigen, uang tunai sejumlah Rp.157.000., 6 buah kawat yang ujungnya sudah dipipihkan, 1 unit SPM Honda Absolut Revo dan 1 lembar STNK SPM Honda Absolut Revo.

Saat ini pelaku masih masih berada di Mapolsek Sragi guna penyidikan lebih lanjut. (HS)