TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Kapolres Puncak Jaya Hadiri Acara Pembukaan Sidang Paripurna ke-I Penyerahan Raperda APBD Perubahan T.A 2022 dan Raperda Non APBD

Voxnesia, Puncak Jaya – Bertempat di Ruang Sidang Kantor Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Puncak Jaya, Kepala Kepolisian Resor Puncak Jaya AKBP Kuswara, S.H., S.I.K., M.H menghadiri kegiatan pembukaan Sidang Paripurna ke-I penyerahan Raperda APBD perubahan tahun anggaran 2022 dan Raperda Non APBD Kabupaten Puncak Jaya Tahun 2022, Kamis (18/8/2022).

Dalam pelaksanaan kegiatan Sidang Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Puncak Jaya Zakaria Telenggen juga dihadiri Bupati Puncak Jaya Dr. Yuni Wonda, S.Sos., S.Ip., M.M., Dandim 1714 Puncak Jaya Letkol Inf. Denny Salurerung, S.Sos., Sekda Puncak Jaya H. Tumiran, S.Sos., M.Ap., Wakil Ketua I DPRD Puncak Jaya Miren Kogoya, S.Kom., Danyonif Raider Khusus 113/JS Letkol Inf. Sapto Broto, S.E., Danyonif Satgas Organik Raider 301/PKS Letkol Inf. M. Syaifuddin Fanany, S.H., M.Ip., para Pejabat Eselon II dan III di lingkungan Pemda Puncak Jaya serta 28 Anggota DPRD Puncak Jaya.

Bupati Puncak Jaya Dr. Yuni Wonda, S.Sos., S.Ip., M.M dalam sambutannya mengatakan bahwa selaku insan yang menyadari banyak keterbatasan, maka kepada kita semua yang hadir pada sidang yang terhormat ini saya mengajak kita untuk selalu instrospeksi diri agar selalu menjadi pribadi yang selalu berserah diri kepada Tuhan Yang Maha Kuasa serta dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab pengabdian kita di Kabupaten Puncak Jaya dapat berjalan dengan baik sesuai dengan keahlian kita masing-masing.

Lanjutnya, kita bersyukur karena sampai saat ini Kabupaten Puncak Jaya masih dalam kondisi yang kondusif dan tentunya kita harapkan semua elemen yang ada di Kabupaten Puncak Jaya harus berusaha menciptakan suasana yang lebih aman dan damai untuk waktu mendatang serta rasa syukur yang tidak kalah besar adalah terlaksananya Sidang Paripurna saat ini.

BACA JUGA :  Sat Lantas Polres Puncak Jaya Tangani Laka Tunggal Akibatkan Seorang Tukang Ojek Luka Berat di Distrik Gurage

“Dengan agenda pembahasan rancangan anggaran pendapatan belanja daerah perubahan Pemerintah Daerah Kabupaten Puncak Jaya tahun anggaran 2022 dalam suasana penuh keakraban dan dalam suasana komitmen yang kuat untuk kepentingan masyarakat khususnya di Kabupaten Puncak Jaya dalam semangat kemitraan dan kebersamaan membangun dan melayani masyarakat Kabupaten Puncak Jaya,” ucap Dr. Yuni Wonda, S.Sos., S.Ip., M.M.

“Perlu kami sampaikan juga dalam sidang terhormat ini bahwa seperti sudah kita ketahui bersama di tanah Papua kembali tercatat sejarah dengan telah di tandatangani dan di setujui oleh Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo dengan terbentuknya Provinsi baru diantaranya Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Pegunungan dan Provinsi Papua Tengah, yang mana Pemerintah Daerah Kabupaten Puncak Jaya sesuai Undang-undang RI nomor 15 tahun 2022 kita masuk di Provinsi Papua Tengah dengan Ibukota Kabupaten Nabire sehingga diharapkan dengan terbentuknya Daerah Otonomi Baru (DOB) ini kita harapkan pembangunan serta pelayanan dapat merata di seluruh Tanah Papua,” ucap Bupati Puncak Jaya.

BACA JUGA :  Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PKS DR. H. Abdul Fikri Faqih: Pembahasan RUU Sisdiknas Sebaiknya Ditunda

Sementara itu ditempat yang sama Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara, S.H., S.I.K., M.H mengatakan bahwa kami dari Kepolisian tentunya tetap mendukung program Pemerintah Daerah dalam mensejahterakan masyarakat Kabupaten Puncak Jaya serta kami juga mengimbau kepada Pemerintah Daerah, DPRD dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas yang selama ini telah aman dan kondusif. (*)