Voxnesia.com,Ngawi- Dalam upaya mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) pada bulan Muharram 1444 H di wilayah hukumnya, Polsek Paron melaksanakan pengamanan antisipasi kepulangan warga Gubuk Remaja pasca mengikuti kegiatan di Padepokan Jl. Kyai Mojo Kelurahan Ketanggi, Kecamatan dan Kabupaten Ngawi.
Pengamanan tersebut dilaksanakan pada hari Minggu, 31 Juli 2022 mulai pukul 21.00 WIB oleh 2 personil Polsek Paron Aipda Purwanto dan Aipda Agung S kepada warga Gubuk Remaja yang akan menuju wilayah hukum Polsek Paron.
Ketika dikonfirmasi ditempat tugasnya, Kapolsek Paron AKP Didik Supriyanto mengatakan, pengamanan tersebut dilaksanakan untuk mengantisipasi terjadinya perkelahian antar perguruan, sabotase, provokasi dan intimidasi dari pihak tertentu serta kejadian laka lantas.
“Kita selalu berupaya untuk memberikan perlindungan, pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat guna peningkatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas),” ujar AKP Didik.
Lebih lanjut, AKP Didik Supriyanto menjelaskan, dilaksanakannya pengamanan sebagai salah satu upaya Polsek Paron untuk meminimalisir terjadinya gangguan Kamtibmas khususnya di wilayah hukum Polsek Paron.
“Semoga dengan hadirnya personil Polsek Paron ditengah masyarakat dapat terjalin kebersamaan Polri dengan masyarakat dapat memberikan rasa aman dan nyaman, tutup AKP Didik Supriyanto.
(Rz)