Voxnesia.com,Ngawi- Dalam upaya mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) pada malam satu Suro atau satu Muharram 1444 H di wilayah hukumnya, Polsek Ngawi Kota melakukan pengamanan pada acara Tirakatan dan Do’a PSHT Cabang Ngawi Pusat Madiun (Parluh 17).
Acara Tirakatan dan Do’a bersama tersebut dilaksanakan pada hari Jum’at tanggal 29 Juli 2022, pukul 20.00 WIB sd 21.50 WIB bertempat di Sekertariat Lama Jl Barnadib No. 29 Kelurahan Margomulyo Kecamatan dan Kabupaten Ngawi.
Acara tersebut dihadiri oleh Ketua PSHT Cabang Ngawi Pusat Madiun (Parluh 17) Dwi Rian Jatmiko, Pengurus PSHT Cabang Ngawi Pusat Madiun (Parluh 17) dan 70 peserta dari perwakilan Pengurus PSHT Ranting Ngawi Pusat Madiun (Parluh 17).
Dalam kegiatan tersebut, dilaksanakan do’a bersama dilanjutkan Yasinan dan tahlil untuk mengirim do’a kepada sesepuh SH Terate serta arahan dari Ketua PSHT Cabang Ngawi Pusat Madiun (Parluh 17) Dwi Rianto Jatmiko.
Dalam sambutannya Dwi Rianto Jatmiko mengatakan, acara Tirakatan dan Do’a PSHT Cabang Ngawi Pusat Madiun (Parluh 17) dilaksanakan dalam rangka Malam 1 Muharam 1444 H sebagai kegiatan refleksi yang mengandung makna mendalam dan pelajaran yang berarti dalam hidup.
“Setiap menjelang tahun baru Hijriah atau biasa dikenal dengan malam satu suro. Setiap tahunnya pasti selalu diadakan acara tirakatan dan berdoa agar seluruh warga SH Terate hidupnya selalu mendapatkan ridho dari Allah SWT, dijauhkan dari sambikolo dan di dekatkan dengan kehidupan yang bahagia dan guyub rukun,” jelas Dwi Rianto Jatmiko.
Sementara itu, ditempat yang sama, Kapolsek Ngawi Kota AKP Suyadi menerangkan, dalam kegiatan tersebut dirinya mendampingi Kasat Samapta Polres Ngawi AKP Nugroho pengamanan pada kegiatan malam 1 Muharam tersebut.
“Pengamanan dilakukan secara terbuka dan tertutup dengan memperhatikan tingkat kerawanan sebelum kegiatan, saat kegiatan berlangsung maupun selesai kegiatan tirakatan dan Do’a bersama pada malam satu suro oleh PSHT P17 Cabang Ngawi,” pungkas AKP Suyadi.
(Rz)